Sunday 21 August 2016

Mengurus Perpanjang STNK 5 tahun & Ganti TNKB di Samsat bersama Jakarta Barat



Gedung Utama Samsat Bersama Jakarta Barat

Pada kesempatan kali ini saya mencoba membuat postingan blog mengenai pengalaman mengurus perpanjang STNK 5 tahun kendaraan bermotor yaitu roda dua, Pajak dan ganti TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) atau yang biasa disebut plat nomor kendaraan.

Waktu saya mengurusnya hari sabtu 13 Agustus 2016 kemarin kerena memilih hari libur kerja meskipun pelayanannya hanya 1/2 hari dan karena jatuh tempo masa berlaku STNK yaitu tanggal 18 Agustus 2016 sehingga akan lebih baik jika mengurusnya 1 minggu sebelum masa berlaku berakhir untuk menghindari denda dan tidak terburu-buru dalam mengurus dan kebetulan saya pada waktu itu memutuskan berangkat dari rumah sekitar jam 07.30 pagi karena jarak dari rumah  tidak jauh dan pelayananya mulai dibuka jam 08.00 pagi s/d jam 12.00 siang.

Untuk tempat pengurusannya karena domisili tempat tinggal saya didaerah jakarta barat tepatnya dicengkareng maka saya mengurusnya dikantor samsat bersama jakarta barat yang berada di jalan daan mogot, lebih jelasnya alamatnya seperti difoto berikut.



Perlu diketahui untuk pengurusan perpanjang surat STNK kendaraan bermotor 5 tahun + bayar  pajak dan penggantian TNKB (palt nomor kendaraan bermotor) harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk pengurusannya harus membawa surat-surat diantaranya KTP, STNK, Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ, BPKB asli dan photo copy.

Saat memasuki halaman kantor samsat kita akan diarahkan untuk pengurusan perpanjangan STNK 5 tahun langsung diarahkan kegedung sebelah kiri gedung utama yaitu gedung pengecekan fisik kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda 4 kita langsung diarahkan masuk kejalur antiran yang sudah ditentukan untuk kendaraan roda 2 masuk keantrian roda 2 tepantnya jalur paling kiri terdapat 2 lajur dan untuk kendaraan roda 4 masuk keantrian roda 4 tepatnya jalur paling kanan juga terdapat 2 lajur untuk kendaraan roda 4.


Antrian Jalur Cek Fisik Kendaran Roda 2 & 4









Setelah kendaraan kita sudah berada dijalur antrian cek fisik saat itu antrian kendaraan saya berada di lajur sebelah kiri dan kurang lebih 20 kendaraan didepan saya meskipun datang sudah sejak pagi jam 08.00,  kemudian kita kegedung pelayanan cek fisik yang berada disisi kanan dari foto diatas kita kemudian mengantri untuk mengambil formulir blanko cek fisik kendaraan diloket 1 dan 2 untuk loket 3 untuk penyerahan hasil cek fisik dari petugas cek fisik untuk pengesahan pada waktu itu antrian kurang lebih sekitar 10 menitan untuk mendapatka blanko cek fisik dan oleh petugas kita diminta menyerahkan Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ aslinya (jangan sampai tidak dibawa ya) setelah itu kita mengisi lengkap formulir banko cekfisik tersebut sesuai data pribadi dan data kendaraan seperti pada STNK setelah itu kita kembali antrian kendaraan untuk mengikuti proses cek fisik kendaraan kita.

Loket Pendaftaran dan Penyerahan Hasil Cek Fisik Kendaraan



Sebagai informasi untuk waktu pelayanan cek fisik kendaraan bermotor sebagai berikut :



Pengecekan fisik kendaraan memiliki alur flow chart yang sudah ditentukan seperti berikut:


Cek fisik kendaraan yang dilakukan oleh petugas meliputi pengecekan nomor rangka kendaraan yang berada di chasis kendaraan dimana nomor rangka yang tertera kemudian digosokkan kekertas stiker khusus oleh petugas dan yang kedua pengecekan nomor mesin kendaraan yang berada dibagian mesin kendaraan sebagai catatan perlu kita ketahui dimana lokasi nomor rangka kendaraan dan nomor mesin karena kemarin kebetulan disebelah saya untuk lokasi nomor rangka motor berada dilokasi yang sulit dijangkau oleh tangan sehingga mengharuskan untuk membuka tutup body depan kendaraan bermotor dan kita harus prepare untuk kondisi seperti itu dengan membawa kunci-kunci untuk membukanya, kebetulan nomor rangka motor saya ada dibawah jok jadi tidak perlu membuka-buka cover body segala dan biasanya motor-motor keluaran terbaru lokasinya seperti ini.

Foto berikut pengecekan pertama pengecekan nomor rangka kendaraan lokasi nomor rangka dibawah jok.

 
Foto berikut pengecekan kedua pengecekan nomor mesin kendaraan lokasi nomor mesin disamping kiri  bagian bawah  mesin.


 
Setelah dicek kemudian hasilnya disesuaikan dengan data-data yang ada apabila sama dengan data-data yang ada maka akan diacc oleh si petugas bagian pengecekan fisik kendaraan setelah itu hasil pengecekan fisik kita serahkan kembali ke loket nomor 3 disebelah loket pendaftaran tadi dan waktu yang telah dilalui sampai dengan pengecekan fisik kurang lebih 1 jam.

Setelah kita menyerahkan hasil pengecekan fisik tadi diloket 3 kemudian kita mengantri kembali untuk dipanggail diberikan hasil pengecekan fisik diloket 4 yang telah disahkan oleh petugas yang berwenang kurang lebih 20 menit saya dipanggil dan diserahkan hasilnya kemudian kita langsung diarahkan oleh petugas loketnya untuk kelantai 1 gedung utama untuk pembayaran perpanjangan STNK, pajak & TNKB baru.

Loket 4 Tempat Pengambilan Hasil Cek Fisik




Setelah proses pengecekan fisik kendaraan berikutnya kemudian kita melakukan proses berikutnya yaitu pembayaran STNK, Pajak & TNKB untuk formulir isian bisa diambil dilantai dasar kemudian mengisi sesuai dengan data-data pribadi dan data pada STNK jangan lupa melampirkan KTP, STNK, Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ, BPKB (bagi yang tidak dalam proses kredit dileasing, bagi yang masih proses kredit atau sedang dijadikan jaminkan pinjaman bisa dengan membuat surat keterangan dari pihak leasing atau pihak pemberi pinjaman sisertai photo copy BPKB yang dicap stempel) kebetulan kemarin BPKB saya sedang dijaminkan oleh lembaga keuangan jadi saya hanya membawa photocopy dan surat keterangan dan setelah saya mencoba mendaftarkan diloket pendaftaran lt 1 petugas dengan cermat meneliti surat-surat yang saya ajukan akhirnya saya diperbolehkan untuk mengikuti proses selanjutnya dan diberikan nomor antrian kebetulana waktu itu dapat nomor 69 (nomor tidak urut mengacak) 

Lt 1 Loket Pendaftaran, Pembayaran, Penyerahan Pengesahan STNK & Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ

Setelah dokumen saya diserahkan dan dapat nomor antrian kurang lebih dalam waktu 15 menit nomor antrian dan nama saya dipanggil saya diberikan struk untuk pembayaran STNK, Pajak& TNKB keloket pembayaran yang ada ditengah dan KTP asli saya dikembalikan.

Selanjutnya saya melakukan proses pembayaran dengan mengantri diloket pembayaran lokasi ditengah, kita jangan lupa menyiapkan uang cash untuk pembayaran, pembayaran sesuai yang tertera pada struk pembayaran dan kurang lebih diloket ini bisa 5 menit.

Setelah melakukan pembayaran kita melakukan proses selanjutnya yaitu keloket pengesahan untuk mendapatkan STNK perpanjangan yang baru dan Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ + bungkus plastiknya, untuk pengurus pembayaran pajak tahunan diloket ini tidak perlu menyerahkan struk apa pun cukup duduk dan akan dipanggil kemudian diserahkan pengesahan suratnya bagi pengurus  STNK perpanjang 5 tahun dan ganti TNKB diminta menyerahkan salah satu struk bukti pembayaran kemudian diminta duduk untuk menunggu panggilan penyerahan surat pengesahan  STNK perpanjangan baru dan surat ketetapan pajaknya diloket ini kurang lebih waktunya 15 menit.

Proses berikutnya yaitu pengambilan TNKB baru (plat nomor) oleh petugas loket penyerahan pengesahan STNK kita diarahkan untuk mengambilnya dilantai dasar bagian belakang dekat mobil pemadam (masih satu bangunan digedung utama) untuk pengambilan TNKB kita harus menyerahkan bukti struk pelunasan pembayaran yang kita dapat dari loket pengesahan tadi kepada petugas diruangan TNKB dan kemudian kita menunggu TNKB dibuatkan selanjutnya dalam waktu kurang lebih 30 menit setelah TNKB baru kita jadi nama kita akan dipanggil dan diserahkan oleh petugas

Tempat Pelayanan Pengambilan TNKB Baru

Dari rangkaian proses pengurusan perpanjangan STNK 5 tahun, TNKB dan Pajak secara total waktu kurang lebih total 2,5 jam dengan estimasi mulai jam 08.00 s/d jam 10.30 pagi.

Mudah-mudahan postingan blog  saya kali ini bermanfaant untuk pembaca blog saya dan saya ucapkan terima kasih.






No comments:

Post a Comment