Saturday, 21 November 2015

Dialux 4.12 Tool Electrical Design Engineer

Tahukah sobat blogger sebagai seorang electrical design engineer yang berkecimpung didunia konstruksi khususnya yang bekerja dibiro perusahaan perencana Mechanical Electrical Plumbing yang biasa disebut MEP Consultans.

Biasanya melakukan pekerjaan perencanaan untuk komersial building seperti bangunan perkantoran, apartement, hotel, mall, rumah sakit, pabrik, bandara dsb. Dan engineer electrical merupakan bagian kecil dari team besar 5 disiplin yaitu VAC, Plumbing-Fire Fighting, BUilding Transportasion, Electronic, dan Electrical yang terdapat pada MEP Consultans.
Dari 5 disiplin tersebut untuk disiplin electrical sendiri memiliki scope pererjaan yaitu salah satunya membuat gambar perencanaan untuk penerangan yang diklasifikasika berrdasarkan tinggkat illuminasi cahaya yang sudah ditentukan berdasarkan standar internasional maupun lokal dan yang ada salah satunya yaitu untuk standar indonesia SNI 03-6575-2001 Tata cara perancangan sistem pencahayaan buatan pada bangunan gedung. 

Terkait dengan perencanaan tingkat illuminasi yang biasaanya disebut dalam satuan lux DIALux 4.12 sebagai tool untuk mempermudah penengerjaan perhitungan tinggkat illuminasi penerangan.


Sekilas Dialux 4.12

DIALux adalah Perangkat lunak bebas dan lengkap yang dikembangkan oleh Dial GmbH untuk perencanaan cahaya profesional terbuka untuk luminer dari semua produsen. DIALux Sebuah perangkat lunak oleh perencana untuk perencana. Digunakan oleh banyak 100.000 perencana cahaya dan desainer di seluruh dunia. Dan jumlah mereka tumbuh dari hari ke hari.Menciptakan dunia virtual Anda sederhana dan intuitif dengan DIALux. Mendokumentasikan hasil Anda di nafas-mengambil, visualisasi fotorealistik. Menyenangkan pelanggan Anda dengan siang hari dan cahaya buatan skenario di mana mereka dapat meluncur dengan kamera berjalan liar. Mengandalkan data CAD program arsitektur lainnya dan re-ekspor file Anda dengan mudah. Atau menggunakan model 3D dari Internet.

Sementara Anda berencana kreatif, DIALux menentukan energi solusi cahaya Anda membutuhkan dan mendukung Anda dalam memenuhi peraturan nasional dan internasional masing-masing.DIALux terus dikembangkan oleh tim dari 20. Anda dapat merencanakan di DIALux dengan luminer produsen terkemuka di dunia dan karena itu memiliki kemungkinan kebebasan terbesar dalam proses desain. Dan daftar perusahaan mitra internasional semakin panjang dan lama.Bekerja dengan DIALux. Anda dan proyek Anda layak mendapatkannya. DIALux gratis dan dapat didownload http://www.dial.de/DIAL/en/dialux/download.html 

tampilan Software DIALux 4.12 dengan mode 2 dimensi dengan design layout interior furniture yang disesuaikan dengan kondisi sesungguhnya dan titik lampu yang akan direncanakan


 
Software DIALux 4.12 selain bisa digunakan dengan mode tampilan 2 dimensi dengan input ruangan yang ditentukan untuk pemilihan interior ataupun exterior mode pada project yang dikerjakan dan parameter yang harus diinput yaitu panjang, lebar dan tinggi ruangan dengan satuan meter, juga bisa dijalankan dengan mode 3 dimensi dalam pengerjaannya dan tentunya akan mempermudah untuk imajinasi atau gambaran seperti apa nantinya design lighting yang akan kita buat nantinya


Tampilan Software DIALux 4.12 dengan mode 3 dimensi dengan design layout interior furniture, Drop Ceiling, titik lampu general downlight PLC 18 watt dan indirect cove light dengan lampu T5 dengan kondisi yang sesungguhnya design penerangan dan bisa disimulasikan tingkat penerangannya dengan lampu yang menyala kondisi seperti gambar dibawah berikut dengan hasil final dari calculation dengan DIALux 4.12



Selain tampilan diatas dari hasil akhir perencaan menggunakan DIALux 4.12 juga bisa divisulisasikan false color display yaitu penyebaran tingkat illuminasi penerangan dengan visualisai melalui tampilan warna-warna yang berbeda yang disesuaikan dengan besar tinggal illuminasi penyebaran cahayanya

Tampilan software DIALux 4.12 dengan mode tampilan false color display



Dan tampilan lainnya dari hasil akhir perencaan menggunakan DIALux 4.12 juga bisa divisulisasikan 3d light distribution display yaitu penyebaran tinggat illuminasi penerangan dengan visualisai melalui tampilan garis-garis distribusi penyebaran tingkat cahaya




Dan tentunya hasil akhir perencanaan tingkat penerangan atau illumination calculate yaitu summary dari permodelan rekayasa yang dibuat software DIALux 4.12 pada lembar summary bisa disetup bagian-bagian apa saja yang ingin ditampilkan mulai dari overview project, 2d layout room, lighting layout, 3d lighting visualisation, detail luminair, room parameter dan calculation summary

Tampilan dari outpur final design calculation dengan DIALux 4.12 salah satu lembar bagian summary


Penggunaan Meter Prabayar Hexing

 




dikutip dari www.pln.co.id

Tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL)PLN


Apa itu P2TL ?
  • Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik – selanjutnya disingkat P2TL – adalah rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap instalasi PLN dan/atau instalasi pemakai tenaga listrik dari PLN.

  • Beberapa istilah dalam P2TL :
    1. JTL (Jaringan Tenaga Listrik) adalah sistem penyaluran/pendistribusian tenaga listrik yang dapat dioperasikan dengan Tegangan Rendah (TR), Tegangan Menengah (TM), Tegangan Tinggi (TT) atau Tegangan Ekstra Tinggi (TET)
    2. Sambungan Tenaga Listrik (STL) adalah penghantar dibawah atau diatas tanah termasuk peralatannya sebagai bagian instalasi PLN yang merupakan sambungan antara JTL milik PLN dengan instalasi pelanggan.
    3. Instalasi Pelanggan adalah instalasi ketenagalistrikan milik pelanggan sesudah Alat Pembatas atau Alat Pengukur atau APP.
    4. APP (Alat Pembatas dan Pengukur) adalah alat milik PLN yang dipakai untuk membatasi daya listrik dan mengukur energi listrik, baik sistem prabayar maupun pasca bayar.

Siapakah Petugas P2TL itu ?
  • Petugas lapangan P2TL merupakan regu yang terdiri dari pejabat/petugas-petugas PLN yang melaksanakan pemeriksaan P2TL di lapangan dengan tugas-tugas yang meliputi :
  1. Melakukan pemeriksaan terhadap JTL (Jaringan Tenaga Listrik), STL (Sambungan Tenaga Listrik), APP (Alat Pembatas dan Pengukur) dan perlengkapan APP serta instalasi pemakai tenaga listrik dalam rangka menertibkan pemakaian tenaga listrik.
  2. Melakukan pemeriksaan atas pemakaian tenaga listrik.
  3. Mencatat kejadian-kejadian yang ditemukan pada waktu dilakukan P2TL menurut jenis kejadiannya.
  4. Menandatangani berita acara hasil pemeriksaan P2TL serta berita acara lainnya serta membuat laporan mengenai pelaksanaan P2TL.
  5. Menyerahkan dokumen dan barang bukti hasil temuan pemeriksaan P2TL kepada petugas administrasi P2TL dengan dibuatkan berita acara serah terima dokumen barang bukti P2TL.

  • Petugas pelaksana lapangan P2TL memiliki kewenangan untuk :
  1. Melakukan pemutusan sementara atas STL dan /atau APP pada pelanggan yang harus dikenakan tindakan pemutusan sementara.
  2. Melakukan pembongkaran rampung atas STL pada pelanggan dan bukan pelanggan.
  3. Melakukan pengambilan barang bukti berupa APP dan peralatan lainnya.
  • Profil petugas pelaksana lapangan P2TL :
  1. Berpakaian dinas dan mengenakan tanda pengenal serta membawa perlengkapan P2TL yang diperlukan di lapangan.
  2. Membawa surat tugas resmi yang ditandatangani oleh pejabat pemberi tugas dan atau penanggungjawab P2TL.
  3. Bersikap sopan dan tertib didalam memasuki persil/bangunan pemakai tenaga listrik.
  4. Berkewajiban untuk memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud serta tujuan pelaksanaan P2TL kepada pemakai tenaga listrik atau yang mewakili.
  5. Meminta pemakai tenaga listrik atau yang mewakili untuk turut serta mendampingi/menyaksikan selama berlangsungnya pemeriksaan.
  6. Memperhatikan keamanan instalasi ketenagalistrikan serta keselamatan umum dalam melakukan pemeriksaan dan pengambilan barang bukti.
  • Bagaimana jika rumah anda kedatangan Tim P2TL ?
    1. Tidak perlu khawatir, tetapi terimalah dengan baik dan tanyakan identitas resmi petugas yang datang, berikut dengan surat tugasnya. Jika anda ragu dengan identitas yang ditunjukkan, segera hubungi kantor PLN terdekat.
    2. Mintalah penjelasan kepada petugas yang datang tentang maksud dan tujuan kedatangannya.
    3. Dampingilah petugas selama melakukan pemeriksaan.
    4. Baca kembali dengan teliti berkas berita acara pemeriksaan, mintalah penjelasan apabila ada hal yang masih belum dipahami. Tandatangani berita acara pemeriksaan dan mintalah 1 (satu) lembar berita acara hasil pemeriksaan.

Jenis dan Golongan Pelanggaran Pemakaian Tenaga Listrik
  • Pelanggaran Pemakaian Tenaga Listrik
  • Terdapat 4 (empat) Golongan Pelanggaran pemakaian tenaga listrik, yaitu :
  1. Pelanggaran Golongan I (P-I) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya;
  2. Pelanggaran Golongan II (P-II) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi;
  3. Pelanggaran Golongan III (P-III) merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan mempengaruhi pengukuran energi;
  4. Pelanggaran Golonga IV (P-IV) merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh Bukan Pelanggan.

Info lebih lanjut hubungi Contact Center PLN 123
dikutip dari www.pln.co.id 

Tarif Uang Jaminan Langganan (UJL)




UJL_ 
dikutip dari www.pln.co.id 

Istilah Kelistrikan


Istilah dan Penjelasan
  • Alat Pembatas dan alat Pengukur (APP) Alat milik PT PLN (Persero) yang berfungsi untuk membatasi daya listrik yang dipakai serta mengukur pemakaian energi listrik
  • Ampere (A) Satuan Arus Listrik
  • Badan Usaha (BUPTL) Penunjang Tenaga Listrik : Instalatir yang bergerak dalam pembangunan dan pemasangan peralatan ketenagalistrikan
  • Biaya Beban (BB) Komponen biaya dalam rekening listrik yang besarnya tetap, dihitung berdasarkan daya tersambung
  • Biaya Keterlambatan (BK) Adalah biaya yang dibebankan pada pelanggan karena tidak memenuhi kewajiban membayar tagihan PLN tepat pada waktunya
  • Biaya Penyambungan (BP) Biaya yang harus dibayar kepada PLN oleh calon pelanggan atau pelanggan untuk memperoleh penyambungan baru atau tambah daya
  • Curah ( C ) Yaitu golongan tarif untuk keperluan penjualan secara Curah (Bulk) kepada Pemegang Izin Usaha
  • Current Transformer atau Trafo Arus (CT) Alat untuk menurunkan arus listrik untuk keperluan pengukuran energi
  • Daya Tersambung Besarnya daya yang disepakati oleh PLN dan pelanggan dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang menjadi dasar perhitungan biaya beban
  • Faktor daya atau Cos Perbandingan antara pemakaian daya dalam Watt dengan pemakaian daya dalam Volt-Ampere
  • Faktor Ketidak Seimbangan Tegangan Perbandingan komponen tegangan urutan negative terhadap komponen tegangan urutan positif
  • Hertz (HZ) Satuan frekuensi listrik
  • Jam nyala Pemakaian kWh dalam satu bulan dibagi dengan kVA tersambung
  • Jaringan Tegangan Ekstra Tinggi (JTET) : Jaringan Tenaga Listrik (JTL ) yang dioperasikan dengan TET yang mencakup seluruh bagian jaringan tersebut beserta perlengkapannya
  • Jaringan Tegangan Menengah (JTM) JTL yang dioperasikan dengan TM yang mencakup seluruh bagian jaringan tersebut beserta perlengkapannya
  • Jaringan Tegangan Rendah (JTR) JTL yang dioperasikan dengan TR yang mencakup seluruh bagian jaringan tersebut beserta perlengkapannya
  • Jaringan Tegangan Tinggi (JTT) JTL yang dioperasikan dengan TT yang mencakup seluruh bagian jaringan tersebut beserta perlengkapannya
  • Jaringan Tenaga Listrik (JTL) Sistem penyaluran/pendistribusian tenaga listrik milik PLN yang dioperasikan dengan TR, TM, TT atau TET
  • JBST Jual Beli Tenaga Listrik Secara Terbatas
  • Kilo Meter Sirkuit (kms) Satuan panjang jaringan transmisi atau distribusi tenaga listrik tiga fasa
  • Kilo Volt Ampere (kVA) Seribu Volt Ampere, adalah satuan daya
  • Kilo Volt (kV) Seribu Volt, adalah satuan tegangan listrik
  • Kilo Watt (kW) Satuan daya listrik nyata (aktif)
  • Kilo Watt Hour (kWh) Satuan energy listrik nyata (aktif)
  • kVA max-Meter Alat untuk mengukur pemakaian daya tertinggi dalam satuan kVA untuk kurun bulan dibagi dengan kVA tersambung waktu satu bulan, khusus bagi pelanggan B3, I4 dan I3 tanur busur, T
  • KVARh Kilo Volt Ampere Reactive Hour, satuan energy listrik semu (reaktif)
  • kVARh Meter Alat ukur pemakaian energi listrik semu (reaktif)
  • kWh Meter Alat ukur pemakaian energi listrik
  • kWh Meter Tarif Ganda kWh Meter yang mempunyai dua register, satu register untuk mengukur pemakaian energy pada WBP dan satu register lainnya untuk mengukur energy pada LWBP
  • kWh Meter Tarif Tunggal kWh Meter yang mempunyai satu register untuk mengukur pemakaian energi
  • LWBP Luar Waktu Beban Puncak (jam 22.00 – 18.00)
  • M/TR, TM, TT Tarif Multiguna yang diperuntukan bagi pengguna listrik yang memerlukan pelayanan khusus, baik di Tegangan Rendah, Tegangan Menengah maupun Tegangan Tinggi
  • MVA Mega Volt Ampere (Sejuta Volt Ampere)
  • Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) Pajak yang dibayar oleh semua pelanggan PLN, dipungut oleh PLN dan selanjutnya disetor ke kas Pemerintah Daerah
  • Papan Hubungi Bagi (PHB) Bagian instalasi listrik milik pelanggan yang digunakan untuk membagi-bagikan aliran listrik
  • PB Penyambungan Baru
  • PD Penambahan Daya/Perubahan Daya
  • Pemutusan Rampung Penghentian untuk seterusnya penyaluran tenaga listrik ke instalasi pelanggan dengan mengambil sebagian atau seluruh peralatan untuk penyaluran tenaga listrik ke instalasi pelanggan
  • Pemutusan Sementara Penghentian penyaluran tenaga listrik ke instalasi pelanggan untuk sementara
  • Penerangan Jalan Umum (PJU) Penerangan untuk jalan dan prasarana umum yang dipasang secara resmi oleh pemda atau badan resmi lainnya dan mendapat pasokan tenaga listrik dari PLN secara legal
  • Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) Pemeriksaan oleh PLN terhadap instalasi PLN dan instalasi pelanggan dalam rangka penertiban pemakaian/pemanfaatan tenaga listrik
  • Potensial Transformator (Trafo Tegangan) Alat untuk menurunkan tegangan listrik yang diperlukan khusus bagi pengukuran energi listrik atau peralatan pengaman dan pengendah listrik lainnya
  • Saluran Masuk Pelayanan (SMP) Kabel milik PLN yang menghubungkan antara jaringan Tegangan Rendah dengan APP yang terpasang di rumah pelanggan
  • Sambungan Langsung Adalah sambungan JTL atau SL termasuk peralatannya sedemikian sehingga tenaga listrik disalurkan tanpa melalui APP
  • Sambungan Tenaga Listrik (STL) Penghantar di bawah atau di atas tanah termasuk peralatannya sebagai bagian instalasi PLN yang merupakan sambungan antara JTL milik PLN dengan instalasi pelanggan
  • Tagihan Listrik Perhitungan biaya atas pemakaian daya dan energi listrik oleh pelanggan setiap bulan
  • Tagihan Susulan Tagihan kemudian sebagai akibat adanya penyesuaian dengan ketentuan atau sebagai akibat adanya pelanggaran
  • Tarif Dasar Listrik (TDL) Ketentuan pemerintah yang berlaku mengenai golongan tarif dan harga jual tenaga listrik yang disediakan oleh PLN
  • Tegangan Ekstra Tinggi (TET) Tegangan sistem diatas 245.000 Volt
  • Tegangan Menengah (TM ) Tegangan sistem diatas 1.000 Volt sampai dengan 35.000 Volt
  • Tegangan Rendah (TR) Tegangan sistem sampai dengan 1.000 Volt
  • Tegangan Tinggi (TT) Tegangan sistem diatas 35.000 Volt sampai dengan 245.000 Volt
  • Titik Penyambungan Bersama Titik terdekat dengan pelanggan dimana tersambung juga pelanggan yang lain pada JTR atau JTM atau JTr atau JTET
  • Uang Muka Tagihan Listrik (UMTL) Penerimaan pembayaran untuk pemakaian daya dan energy listrik mendahului transaksi penyerahan daya dan energi berlangsung
  • Volt Ampere (VA) Satuan daya (daya buta)
  • Volt (V) Satuan Tegangan Listrik
  • Waktu Beban Puncak (WBP) Waktu jam 18.00 sampai dengan jam 22.00 waktu setempat
  • Watt Satuan daya listrik nyata
sumber : www .pln.co.id


Tariff Listrik PLN Adjusment Oktober 2015

Tarif Tenaga Listrik (TTL) Oktober 2015 mengalami penyesuaian harga menggunakan Tariff Adjustment (TA).


Tarif di Tegangan Rendah pada September 2015 sebesar Rp.1523/kWh turun pada Oktober 2015 menjadi Rp.1507/kWh, berlaku untuk golongan tarif R2 daya 3500 VA hingga 5500 VA, R3 daya 6600 VA ke atas, B2 daya 6600 VA hingga 200 kVA, P1 daya 6600 VA hingga 200 kVA, dan P3.

Tarif di Tegangan Menengah pada September 2015 sebesar Rp.1200/kWh turun pada Oktober 2015 menjadi Rp.1187/kWh, berlaku untuk golongan tarif B3 daya di atas 200 kVA, I3 daya di atas 200 kVA, dan P2 daya di atas 200 kVA.

Tarif di Tegangan Tinggi pada September 2015 sebesar Rp.1070/kWh turun pada Oktober 2015 menjadi Rp.1058/kWh, berlaku untuk golongan tarif I4 daya 30 MVA ke atas

Saat penetapan TA bulan Oktober 2015, 3 faktor penentu besaran tarif adalah:
1. Kurs naik dari Rp. 13.374,79/USD menjadi Rp. 13.781,75/USD,
2. ICP turun dari 51,82 USD/barrel menjadi 42,81 USD/barrel, dan
3. Inflasi turun dari 0,93 % menjadi 0,39 % per bulan.

dikutip dari www.pln.co.id 

Pasang Baru/Tambah Daya Listrik 450 VA & 900 VA

Sehubungan dengan kriteria yang ditetapkan Pemerintah bahwa penyaluran listrik kepada rumah tangga dengan tarif bersubsidi hanya diperuntukan bagi rumah tangga miskin dan rentan miskin yang terdapat pada data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), maka layanan penyambungan baru dan perubahan daya (PB/PD) untuk konsumen rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA hanya dapat diproses apabila menyertakan fotokopi salah satu dari dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai berikut :
  1. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  2. Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
  3. Kartu Indonesia Sehat (KIS)
  4. Kartu Indonesia Pinta (KIP)
  5. Surat Keterangan dari TNP2K yang menyatakan bahwa rumah tangga tersebut termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin.
Bagi konsumen rumah tangga yang selama ini sudah dilayani namun tidak memiliki salah satu dari dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah di atas, atau tidak termasuk sebagai rumah tangga miskin dan rentan miskin sesuai data TNP2K, maka per 1 Januari 2016 tidak lagi diperlakukan sebagai konsumen dengan tariff bersubsidi.

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah /Kepala Desa tidak lagi dapat menjadi dasar persetujuan pemberian sambungan rumah tangga dengan daya 450 VA atau 900 VA dengan tarif bersubsidi.

Listrik Pintar
Inilah inovasi terkini dari layanan PLN yang lebih menjanjikan Kemudahan, Kebebasan dan Kenyamanan bagi pelanggannya : Listrik Pintar – Solusi isi ulang dari PLN !
Dengan listrik pintar, setiap pelanggan bisa mengendalikan sendiri penggunaan listriknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya.

Seperti halnya pulsa isi ulang pada telepon seluler, maka pada sistem listrik pintar, pelanggan juga terlebih dahulu membeli pulsa (voucher/token listrik isi ulang) yang terdiri dari 20 digit nomor yang bisa diperoleh melalui gerai ATM sejumlah bank atau melalui loket-loket pembayaran tagihan listrik online.
Lalu, 20 digit nomor token tadi dimasukkan (diinput) ke dalam kWh Meter khusus yang disebut dengan Meter Prabayar (MPB) dengan bantuan keypad yang sudah tersedia di MPB.

Nantinya, lewat layar yang ada di MPB akan tersajikan sejumlah informasi penting yang langsung bisa diketahui dan dibaca oleh pelanggan terkait dengan penggunaan listriknya, seperti :
• Informasi jumlah energi listrik (kWH) yang dimasukkan (diinput).
• Jumlah energi listrik (kWH)) yang sudah terpakai selama ini
• Jumlah energi listrik yang sedang terpakai saat ini (real time).
• Jumlah energi listrik yang masih tersisa.

Jika energi listrik yang tersimpan di MPB sudah hampir habis, maka MPB akan memberikan sinyal awal agar segera dilakukan pengisian ulang.
Dengan demikian, pelanggan secara real time, setiap saat, kapan saja dapat mengetahui secara persis penggunaan listrik di rumah. Jadi, kendali penggunaan listrik sungguh ditangan anda !.

dikutip dari www.pln.co.id 

MEP Consultans

Sobat bloger saya akan menjelaskan sedikit mengenai apa itu MEP Consultan tentunya mungkin ada yang tidak mengetahui apa itu MEP Consultans apakah sebuah institusi pemerintah, institusi swasta atau yang lainnya dan tepatnya MEP Consultan adalah sebuah perusahaan swasta yang bergerak dibidang biro perencanaan yang meliputi perencanan sistem mechanical, electrical,electronic plumbing-fire dan transportasi didalam gedung baik itu gedung komersial, pemerintahaan, infrastruktur, fasilutas umum, perkantoran, apartement, hotel, pusat perbelanjaan, hotel dan sebagainya.

MEP Consultan merupakan perusahaan yang berdiri dan memiliki legalitas sertra izin dari SIUJK yaitu surat ijin usaha jasa konstruksi dan tentunya SIUP. MEP Consultan didalamnya merupakan terdiri dari para profesional yang memiliki latar belakang sarjana teknik elektro ataupun sarjana teknik mesin dan diakui secara keilmuan oleh asosiasi profesi terkait seperti halnya PII (Persatuan Insinyur Indonesia), HAEI (Himpunan Ahli Electro Indonesia).

Sebuah perusahaan MEP Consultan setidaknya didukung oleh para ahli profesianalnya masing-masing sesuai bidangnya dan harus mempunyai legalitas atau pengakuan atas exspertis serta konsistensinya yang berasosiasi melalui asosiasi profesi yang diakui serta dibawah naunggan LPJKN yaitu Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.

Setiap Perusahaan wajib memiliki seorang tenaga ahli yang memiliki pemahaman, pengalaman, menganalisa, jam terbang, project record didalam menangani pekerjaan perencanaan sesuai bidangnya.

Ilustrasi sebuah Ruangan Power House (Genset, Daily Tank, Medium Voltage Panel, Trafo Step Up- Step Down, Low Voltage Panel Room) pada sebuah bangunan komersial.


Dalam kedudukannya MEP Consultans sebagai biro perencana memiliki tanggung jawab kerja diantaranya sebagai perencana untuk sebuat proyek yang ditunjuk oleh pihak developer atau owner dan meliputi tanggung jawabnya adalah sebagai pembuat konsep MEP, membuat gambar design develovment, membuat gambar detail engineering design atau biasa disebut gambar tender, gambar konstruksi dan gambar perijinan yang biasa disebut TPIB (Tim Penasehat Ijin Bangunan)


Konsep MEP (Concept)

Adalah membuat sebuah sistem-sistem apa yang akan diterapkan untuk sebuah proyek yang didasarkan dari pihak biro perencan arsitektur luasa bangunan, jumlah lantai, jenis bangunan yang dituangkan dalam sebuah uraian konsep, perhitungan dasar untuk menetukan seberapa besar main equipment yang akan dipasang sebai contoh kapasitas trafo, kapasitas genset, kapasitas chiller, kapasitas penampungan air bersih, jumlah lift penumpang dan sebagainya, dan yang terakhir membuat gambar usulan konsep yang ditawarkan dengan membuat diagram garis tunggal atau blok diagram mengenai sistemnya dan usulan ruangan untuk main equipment masing-masing sistem tersebut.


Gambat Design Development (DD)

Adalah membuat sebuat gambar yang menginformasikan mengenai space requirement yang dituangkan dalam gambar denah arsitek meluputi ruangan power house (genset, trafo, panel listrik utama tegangan rendah dan menengah, ruang panel listrik tiap-tiap lantai, jalur distribusi kabel listrik, perletakan titik-titik lampu dan stop kontar) yang dikordinasikan dengan ke 5 bidang MEP satu sama lain sehingga tidah terjadi tumpang tindih untuk alokasi tempat main equipment dan jalur distribusi masing-masing sistem.


Gambar Detail Engineering Design (DED)

Adalah mempersiapkan sebuah gambar detail pelaksanaan biasa disebut gambar tender sebab dari gambar DED tersebut  akan dilakukan lelang pekerjaan oleh developer/owner pemilik project terkait. Gambar DED biasanya berisikan gambar detai mengenai instalasi-instalasi disisi distribusi dan end user seperti instalasi penerangan, stop kontak lengkap dengan instalasi wiring/pengkabelan lengkap dengan circuit gouping panel dan perhitungan bebannya , instalasi pendingin udara hingga dapat dirasakan hembusan pengkondisisan udaranya, sistem ventilasi udara lengkap dengan unit fan ducting dan grille, instalasi air bersih hingga bisa dikomsumsi atau digunakan air keluar sampai dikeran atau pun wastafel dan sebagainya.


Gambar Perijinan (TPIB MEP)

Gambar TPIB MEP terdiri dari Bidang Listrik Arus Kuat (LAK), Listrik Arus Lemah (LAL), Tata Udara,Sistem Pemipaan dan Sanitasi (SDP), Transportasi Dalam Gedung. Gambar TPIB MEP adalah sebuah gambar yang diajukan kedinas terkait yaitu dinas P2B (Dians Pengawasan dan Penertiban Bangunan) jadi sebelum pihak developer membangun diwajibkan mengurus perijinan mendirikan bangunan (IMB) didalam proses perijinan TPIB MEP biro perencana atau Consultans MEP wajib mengikuti sidang uji yang ikuti dari beberapa profesianal, pihak pemerintah yaitu P2B, akademisi dan dilakukan dengan sidang terbuka dan biro perencana diharuskan memaparkan tentang sebuah gambar perencaan MEP dari sebuah gedung yang akan dibangun dan akan mendapatkan pertanyaan-pertanyaan serta diuji mengenai sistem, keandalan, analisa, perhitungan, dari tim penguji hingga sampai dinyatakan lulus perijinan sehingga developer bisa mendapatkan surat Ijin Mendirikan Bangunan.
Sobat bloger demikianlah sedikit uraian mengenai apa itu MEP Consultans