Sehubungan dengan kriteria yang ditetapkan Pemerintah bahwa
penyaluran listrik kepada rumah tangga dengan tarif bersubsidi hanya
diperuntukan bagi rumah tangga miskin dan rentan miskin yang terdapat
pada data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K),
maka layanan penyambungan baru dan perubahan daya (PB/PD) untuk konsumen
rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA hanya dapat diproses apabila
menyertakan fotokopi salah satu dari dokumen yang diterbitkan oleh
pemerintah sebagai berikut :
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
- Kartu Indonesia Sehat (KIS)
- Kartu Indonesia Pinta (KIP)
- Surat Keterangan dari TNP2K yang menyatakan bahwa rumah tangga tersebut termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin.
Bagi konsumen rumah tangga yang selama ini sudah dilayani namun tidak
memiliki salah satu dari dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah di
atas, atau tidak termasuk sebagai rumah tangga miskin dan rentan miskin
sesuai data TNP2K, maka per 1 Januari 2016 tidak lagi diperlakukan
sebagai konsumen dengan tariff bersubsidi.
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah /Kepala Desa tidak
lagi dapat menjadi dasar persetujuan pemberian sambungan rumah tangga
dengan daya 450 VA atau 900 VA dengan tarif bersubsidi.
Listrik Pintar
Inilah inovasi terkini dari layanan PLN yang lebih menjanjikan
Kemudahan, Kebebasan dan Kenyamanan bagi pelanggannya : Listrik Pintar –
Solusi isi ulang dari PLN !
Dengan listrik pintar, setiap pelanggan bisa mengendalikan sendiri penggunaan listriknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya.
Seperti halnya pulsa isi ulang pada telepon seluler, maka pada sistem
listrik pintar, pelanggan juga terlebih dahulu membeli pulsa
(voucher/token listrik isi ulang) yang terdiri dari 20 digit nomor yang
bisa diperoleh melalui gerai ATM sejumlah bank atau melalui loket-loket
pembayaran tagihan listrik online.
Lalu, 20 digit nomor token tadi dimasukkan (diinput) ke dalam kWh
Meter khusus yang disebut dengan Meter Prabayar (MPB) dengan bantuan
keypad yang sudah tersedia di MPB.
Nantinya, lewat layar yang ada di MPB akan tersajikan sejumlah
informasi penting yang langsung bisa diketahui dan dibaca oleh pelanggan
terkait dengan penggunaan listriknya, seperti :
• Informasi jumlah energi listrik (kWH) yang dimasukkan (diinput).• Jumlah energi listrik (kWH)) yang sudah terpakai selama ini
• Jumlah energi listrik yang sedang terpakai saat ini (real time).
• Jumlah energi listrik yang masih tersisa.
Jika energi listrik yang tersimpan di MPB sudah hampir habis, maka MPB akan memberikan sinyal awal agar segera dilakukan pengisian ulang.
Dengan demikian, pelanggan secara real time, setiap saat, kapan saja dapat mengetahui secara persis penggunaan listrik di rumah. Jadi, kendali penggunaan listrik sungguh ditangan anda !.
dikutip dari www.pln.co.id
No comments:
Post a Comment